Truk Tonase dan Pemulung Resahkan Warga
Truk Tonase dan Pemulung Resahkan Warga--
RADAR BENGKULU, BENTENG - Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Pondok Kelapa menggelar Jumat curhat di Kantor desa Panca mukti, Kecamatan Pondok Kelapa.
Kegiatan dipimpin langsung AKP.Syamsul Rizal, AKP Joni Karter, serta dihadiri perangkat desa dan masyarakat setempat.
Dijelaskan AKP.Syamsul, melalui Jumat Curhat perangkat desa dan masyarakat diberikan untuk menyampaikan keluh kesahnya baik situasi Kamtibmas maupun pelayanan polri yang dikira masih kurang selama ini.
"Tadi kami mendapat curhat dari pak Sekdes yang resah kepada pengguna kendaraan truk tonase roda 6 bermuatan material yang sering melewati jalan desa dimana jalan desa tidak diperuntukkan untuk kendaraan roda 6 yang bermuatan berat sehingga merusak jalan desa," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Polres Bengkulu Tengah menghimbau dan mengajak kepala desa, perangkat desa serta masyarakat untuk bersama-sama memberikan himbauan berupa spanduk peringatan di akses jalan desa yang sering dilewati kendaraan bermuatan besar serta juga berkoordinasi dengan desa tetangga agar himbauan tersebut dipatuhi oleh pengguna kendaraan bermuatan besar.
Ditambahkan, warga juga curhat yang sudah risih akan kehadiran Pemulung yang memasuki perkarangan rumah warga dimana pemulung tersebut mengambil barang-barang yang masih dapat digunakan sehingga warga merasa dirugikan
"Untuk kehadiran pemulung itu dapat kita berikan himbauan serta dibuatkan perdes mengenai pemulung sehingga pemulung tersebut dapat mengerti bahwa daerah tersebut pemulung dilarang masuk," terangnya.
BACA JUGA:Pemdes Air Manganyau Support Kegiatan Nakes untuk Kesehatan
BACA JUGA:Dipimpin Kapolres, Polres BU Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2024
"Saran dari kami agar linmas di aktifkan kembali untuk menjaga situasi kamtibmas di desa Panca mukti. Jika kemudian hari terdapat tangkap tangan agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian, selain itu juga kami akan meningkatkan patroli di wilayah yang rawan di masuki oleh pemulung untuk menghindari terjadinya tindak pidana pencurian," pungkasnya. (ags)