Ini Dia 9 Caleg Dapil 1 Mukomuko yang Berhak Dilantik Berdasarkan Pleno KPU Kabupaten

Rapat Pleno KPU Mukomuko, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten.-Seno/RBI-

Rincian Perolehan Suara Terlengkap

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Rapat Pleno KPU Kabupaten Mukomuko agenda menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten telah selesai pada Sabtu, 2 Maret 2024 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang sudah disahkan beserta logistik lain langsung diboyong ke Kota Bengkulu, untuk diserahkan ke KPU Provinsi Bengkulu.

Pengiriman logistik hasil Pleno KPU Mukomuko ke Bengkulu ini diawasi oleh Bawaslu Mukomuko, serta dikawal pihak keamanan.

Seperti dikabarkan sebelumnya, meski Pleno bisa selesai sesuai target waktu yang direncanakan, namun dalam prosesnya, Pleno KPU Mukomuko diwarnai protes dan sanggahan, baik itu dari saksi maupun Bawaslu.

Sekalipun begitu ada juga yang mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu, baik itu KPU dan jajaran serta Bawaslu dan jajajaran.

Lalu bagaimana dengan perolehan suara Parpol untuk Pileg DPRD Kabupaten Mukomuko?

BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2024, Pemkab BU Cek Harga dan Ketersediaan Sembako

BACA JUGA:Tim Gabungan, Pantau dan Cek Harga Sembako di Pasar Inpres

Apakah ada perubahan perolehan suara masing-masing Parpol maupun Caleg?

Berikut ini akan kami uraikan nama-nama 9 Caleg Dapil 1 Mukomuko yang berhak dilantik menjadi anggota DPRD Mukomuko periode 2024-2029, berdasarkan hasil Pleno KPU Mukomuko.

Dapil 1 Mukomuko

Dapil 1 Mukomuko meliputi 5 kecamatan, yakni Kecamatan Kota Mukomuko, Air Manjuto, XIV Koto, Lubuk Pinang, dan V Koto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan