Awasi Pleno, Ketua Bawaslu Mukomuko: Perolehan Suara Harus Selaras dengan C Hasil

Pleno KPU Mukomuko-ist-

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - KPU Mukomuko sudah membuka Pleno rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten. Pleno digelar Rabu 28 Februari 2024 bertempat di aula hotel Bumi Batuah, Kota Mukomuko. 

Pada hari pertama, KPU Mukomuko menjadwalkan 5 PPK menyampaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara setiap peserta Pemilu.

Mulai dari Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten. 

5 PPK yang dijadwalkan pada hari pertama yaitu, PPK V Koto, PPK Teras Terunjam, PPK Selagan Raya, PPK Lubuk Pinang, dan Air Dikit. 

"Untuk hari pertama ini kami jadwalkan sampai pukul 23.00 WIB. Kemudian untuk jadwal keseluruhan dijadwalkan selesai pada 2 Maret 2024. Tapi kita menyesuaikan, bisa lebih cepat, bisa juga mundur," ungkap Ketua KPU Mukomuko, Deny Setiabudi.

Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat sepanjang Pleno KPU Mukomuko digelar. 

Termasuk nanti setelah selesai, pengiriman logistik ke KPU Provinsi Bengkulu Bawaslu akan melakukan pengawasan. 

"Pengawasan ini melekat sebagai tugas Bawaslu. Maka, 1 detik pun tidak akan kami lewatkan," tegas Teguh. 

BACA JUGA:Jam Belajar Selama Ramadhan Berkurang, Ada Libur 24 Hari, Berikut Rincian Surat Dinas Pendidikan

BACA JUGA:Hadapi Pancaroba, Warga Bengkulu Tengah Diminta Segera Lakukan Ini

Kemudian, dalam pengawasan yang akan dilakukan, Bawaslu menitik beratkan pada rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah lebih dulu dilakukan PPK. 

Bawaslu Mukomuko ingin memastikan, bahwa perolehan suara para peserta Pemilu harus sesuai dengan C Hasil yang direkap oleh KPPS. 

Ditegaskannya lagi, perolehan suara peserta Pemilu, baik itu Paslon Presiden-Wakil Presiden, dan Parpol, serta Calon anggota legislatif tidak kurang dan tidak lebih sesuai dengan C Hasil penghitungan KPPS. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan