Komisi I DPR RI Soroti Program Internet Rakyat

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono.-Disway.id-Fajar Ilman---

RADAR BENGKULU, JAKARTA  – Komisi I DPR RI menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan Program Internet Rakyat yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Seperti dikutip dari laman harian disway, program ini menawarkan layanan internet berkecepatan hingga 100 Mbps dengan tarif terjangkau, yakni Rp100 ribu per bulan, sebagai upaya memperluas akses konektivitas digital bagi masyarakat.

Aakan tetapi,  di balik tujuan pemerataan akses internet tersebut, DPR menilai terdapat isu krusial yang perlu diantisipasi, khususnya potensi munculnya persaingan usaha tidak sehat di industri telekomunikasi nasional. Skema harga murah dinilai berisiko memicu praktik monopoli maupun predatory pricing di tengah dinamika pasar yang sudah kompetitif.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, pihaknya memahami tantangan yang dihadapi industri telekomunikasi dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlangsungan iklim usaha yang sehat.

“Kami menyadari bahwa dinamika pasar telekomunikasi menyimpan berbagai risiko, termasuk potensi praktik monopoli atau predatory pricing dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh hadirnya program ini,” ujar Dave kepada Disway, Jumat, 26 Desember 2025.

BACA JUGA:Penumpang Whoosh Jakarta–Bandung Meningkat Jelang Libur Natal, Diprediksi Tembus 23 Ribu Orang

BACA JUGA:Tertinggi Sejak 11 Tahun, Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik

Kata Dave lagi, kehadiran negara melalui program internet murah harus tetap mempertimbangkan aspek keadilan bagi seluruh pelaku usaha. Pemerintah diminta tidak menciptakan kebijakan yang justru mematikan kompetisi atau merugikan operator lain yang telah berinvestasi besar dalam pembangunan infrastruktur jaringan.

Mengacu pada hal tersebut, Komisi I DPR RI menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat melalui penguatan regulasi dan fungsi pengawasan. DPR juga mendorong agar setiap kebijakan di sektor telekomunikasi disusun secara transparan dan akuntabel.

“Komisi I DPR RI berkomitmen menjaga iklim persaingan yang sehat dengan memperkuat regulasi dan fungsi pengawasan. Setiap penyedia layanan wajib berkompetisi secara adil, sehingga masyarakat memperoleh akses internet yang berkualitas dengan harga yang wajar,” tegas Dave.

Selain fokus pada isu internet murah, DPR RI juga mendorong agar konektivitas digital dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung sektor-sektor strategis. Program Internet Rakyat diharapkan tidak hanya berhenti pada penyediaan akses, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Selain internet murah, Komisi I DPR RI mendorong program digitalisasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Dengan koneksi 100 Mbps, masyarakat dapat memanfaatkan layanan e-learning, telemedicine, serta platform perdagangan digital,” ujarnya.

Dave menekankan agar para penyedia layanan internet tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan komersial. Menurutnya, tanggung jawab sosial dalam mendukung pemerataan akses internet harus menjadi bagian dari komitmen industri telekomunikasi nasional.

“Penekanan utama kami adalah agar mereka tidak hanya berorientasi pada aspek komersial, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial dalam mendukung pemerataan akses internet,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan