Rapat Paripurna DPRD Setujui 2 Raperda Ditetapkan jadi Perda Kaur

Rapat Paripurna DPRD Setujui 2 Raperda Ditetapkan jadi Perda Kaur-Media Center-

RADAR BENGKULU, BINTUHAN - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur untuk penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 telah diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur untuk ditetapkan jadi Perda.

Seperti dikutip dari laman mediacenter.kaurkab.go.id, acara yang penuh makna itu dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur, serta berbagai tokoh penting pemerintahan daerah, menjadikannya momen krusial dalam proses pembuatan/revisi peraturan daerah. Senin, (22/12/2025.

Peserta yang menghadiri rapat meliputi Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Kepala Bagian (Kabag) dari berbagai instansi pemerintah daerah Kabupaten Kaur.

Acara dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur,  Januardi. Dalam sambutannya ia menekankan makna pentingnya rapat ini sebagai tahap akhir dalam proses pembahasan.

Ia menyampaikan bahwa pendapat dari setiap fraksi akan menjadi dasar utama untuk menyempurnakan naskah Raperda sebelum diresmikan sebagai peraturan yang mengikat bagi seluruh warga. 

BACA JUGA:Kecamatan Nasal Lakukan Monev APBDes 2025 di Desa Air Batang

BACA JUGA:Peningkatan Jalan Desa Air Long, Rabat Beton Permudah Akses dan Lancarkan Lalu Lintas Warga Perkebunan

Dalam sesi penyampaian pendapat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Rahmadi Agustin, S.Ip. menyampaikan pandangan secara rinci. Mereka mengucapkan terima kasih kepada semua Kepala OPD yang terlibat dalam proses pembahasan dua Raperda sejak diajukan eksekutif, mengakui kerja sama yang proaktif untuk menyelesaikannya.

Terhadap Raperda Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak, mereka menyebutkan bahwa peraturan ini telah mengalami beberapa kali revisi sebagai respons terhadap perkembangan masyarakat, dengan tujuan menjamin kepastian hukum bagi peternak dan petani serta mengatasi kendala pelaksanaan penertiban sebelumnya.

Terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kaur, Fraksi Gerakan Indonesia Raya menekankan bahwa peraturan ini merupakan kebutuhan penting untuk menanggapi kemajuan teknologi nasional dan internasional. Mereka menekankan bahwa semua aturan harus dirancang dengan jelas, terintegrasi dengan potensi industri lokal, dan mempertimbangkan kearifan lokal sebagai landasan pembangunan industri di masa depan.

Selain itu, fraksi tersebut juga mengusulkan upaya besar untuk meningkatkan produksi pertanian melalui efektivasi lahan persawahan guna mendukung program swasembada pangan presiden, serta peningkatan infrastruktur jalan di ibukota kecamatan dan desa sebagai bagian dari penataan cikal-bakal kota masa depan.

Sementara itu Bupati Kabupaten Kaur, Gusril Pausi S.Sos., M.A.P., memberikan sambutannya yang penuh semangat. Ia menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya DPRD dalam menyusun Raperda yang berkeadilan, berkebermanfaatan, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat Kaur. Proses penyampaian pendapat dari setiap fraksi berjalan lancar dan penuh rasa saling hormat, dengan semua pihak menyampaikan pandangan secara jelas dan konstruktif.

Rapat Paripurna berakhir dengan keputusan untuk menyempurnakan naskah kedua Raperda berdasarkan pendapat fraksi-fraksi yang telah disampaikan, termasuk persetujuan dari semua Fraksi Kedua Raperda kemudian akan diproses lebih lanjut sebelum diresmikan sebagai Peraturan Daerah yang mengikat, dengan harapan dapat menjadi alat bantu efektif dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan