Banyak Desa di Batik Nau Belum Tuntaskan LPPDes TA 2023
Banyak Desa di Batik Nau Belum Tuntaskan LPPDes TA 2023--
RADAR BENGKULU, BATIK NAU - Desa di Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara diminta segera tuntaskan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes) tahun anggaran 2023. Hal ini disampaikan oleh Pendamping Desa, Alfian Suhardin, S. Sos, I saat menghadiri MDST di Desa Air Lakok beberapa hari lalu.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir tahun merupakan bentuk tanggungjawab Pemerintahan Desa secara administrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa selama satu tahun
Kepada RADAR BENGKULU, Alfian menjelaskan masih banyak desa di wilayah kerjanya yang belum menuntaskan LPPDes tahun anggaran 2023. Padahal LPPDes merupakan salah satu syarat wajib dasar menyusun APBDes tahun selanjutnya.
"Ya, sampai saat ini kami telah menegaskan untuk desa yang belum menyelesaikan LPPDes tahun 2023 agar sesegera mungkin menyelesaikannya. Karena, ini salah satu syarat untuk menyusun APBDes tahun selanjutnya dan juga syarat verifikasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun selanjutnya," ungkap Alfian.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Akomodir Usulan Penambahan Formasi PPPK Guru 2024
BACA JUGA:KBM BEM Unib Sukses Gelar Pemira dengan Sistem E-Voting, Dempo Xler Apresiasi Inovasi Teknologi
Kepada Desa yang tidak menyelesaikan LPPDes tahun 2023, dirinya menegaskan tidak bisa diproses untuk APBDes dan pencairan DD, ADD.
"Kalau LPPDes 2023 belum tuntas, ya bagaimana mau menyusun APBDes tahun selanjutnya. Sudah tentu pencairan DD, ADD terhambat," ujarnya.