Isu Penggelembungan suara di Kecamatan Muara Sahung, Ini Statemen Bawaslu

Isu Penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Muara Sahung tidaklah benar-Hendri-

RADAR BENGKULU, KAUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur sangat menyayangkan tentang isu yang beredar dikalangan masyarakat tentang adanya penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur.

Informasi yang beredar tersebut sempat menghebohkan masyarakat Kecamatan Muara terutama warga Kabupaten Kaur. 

Menyikapi hal itu, Bawaslu Kabupaten Kaur melalui Koordinator divisi HPPH. Titi Firda Kusni S,HI mengatakan terkait informasi yang beredar di Kecamatan Muara Sahung itu tidaklah benar. Pihak Bawaslu telah melakukan pengecekan dilapangan berdasarkan fakta yang sebenarnya.

"Informasi tersebut tidaklah benar yang terjadi adalah penghitungan pada saat rapat Pleno merupakan salah dalam penulisan angka," Ujar Koordiv HPPH Titi Firda Kusni S,HI.

BACA JUGA:Elisa Ermasari Unggul Direal Count KPU: Perjuangan Bersama Menuju Kemajuan Bengkulu

BACA JUGA:Perubahan Regulasi, Realisasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Tertunda

Kordiv HPPH Bawaslu Kaur Titi Firda Kusni sangat menyayangkan informasi tersebut, pada saat informasi tersebut beredar pihak Bawaslu Kabupaten Kaur langsung terjun kelapangan untul memastikan informasi tersebut.

Berdasarkan fakta dilapangan, tidak ada penggelembungan suara yang ada hanya salah dalam penulisan angka pada form C1. Pada saat rapat Pleno berlangsung dilakukanlah pengecekan dan kecocokan data tersebut. 

   "Dalam situasi pasca Pemilu 2024 saat ini sangat diperlukan kebenaran setiap informasi, bila perlu dilakukan pengecekan kebenarannya dari mana sumber informasi tersebut beredar," Pesan Kordiv HPPH Titi Firda Kusni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan