Minim, Pendaftaran Komisioner Baznas Berpeluang Diperpanjang
Kabag Kesra Pemda Seluma, Supardi MPd--
RADAR BENGKULU, SELUMA- Minim jumlah peserta yang mengambil berkas sejak dibuka pada 18 Juli sampai 8 September 2025, Pendaftaran calon komisioner Baznas Kabupaten Seluma periode 2025-2030 berpeluang diperpanjang.
Kabag Kesra Pemkab Seluma, Supardi M. Pd mengatakan sejauh ini baru 8 pendatar yang mengambil berkas.
" Sampai saat ini baru 8 orang pendaftar. Sesuai kebutuhan peraturan dan Undang-undang Baznas kebutuhan untuk calon komisioner sebanyak 3 sampai 5 orang. Artinya dengan masih minimnya pendaftar, kita bisa usulkan kebutuhan minimal 10 orang pendaftar. Kalau kurang dari 10 pendaftar kemungkinan pendaftaran diperpanjang," sampai Kabag Kesra Supardi M. Pd, Selasa (26/8).
Jika jumlah pendaftar dan berkas lengkap, berkas akan diseleksi dan dikirim ke Baznas Pusat untuk kemudian dilaksanakan tahapan tes tertulis dan wawancara.
" Untuk menentukan kelulusan, termasuk jumlah komisioner itu akan ditentukan oleh Baznas Pusat," ujarnya.
BACA JUGA:Tunjangan Rumah Anggota DPR Hanya Berlaku Sampai Oktober 2025
BACA JUGA:Penerima Ambulan Gratis Bingung Soal Biaya Perawatan dan Operasional