Kurang Pelamar, Pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Kaur Diperpanjang

Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kaur, Noprianto, S.Pd--

RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur membuka berkas pelamar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau lelang jabatan eselon II yang berakhir pada Selasa 19 Agustus 2025.

   Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kaur, Noprianto, S.Pd menyampaikan, 14 jabatan yang dilelang terdapat, pelamar 12 JPT Pratama sudah terpenuhi, namun ada dua jabatan yang kurang pelamar. Yakni, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Staf Ahli Pemerintah, Hukum dan Politik. Alhasil berdasarkan petunjuk Panitia Seleksi,  penerimaan berkas JPT Pratama diperpanjang dari tanggal 21-26 Agustus 2025, sesuai dengan pengumuman Nomor 800.1.2.6/15/JPT.BKPSDM.BM/2025.

  "Dari 14 jabatan JPT Pratama yang dilelang, ada dua jabatan yang kurang pelamar, sehingga jadwal diperpanjang sesuai dengan jadwal yang sudah ada," ujar Noprianto, S.Pd pada Jum'at 22 Agustus 2025.

BACA JUGA:Gerakan KKP Mempermudah Perizinan Usaha Kelautan dan Perikanan RI di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Pemkab Kaur Memulai Titik Nol Rehabilitasi SD dan SMP dengan Anggaran Rp 12 M

Adapun Pendaftar Pelamar JPT Pratama Eselon II di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

1. Kepala Dinas Kesehatan

- Sipta Miarip, SE

- dr. Leppi Agung Wahyudi

- Junaidi, ST, MM

- H. Sapuan, SKM MAP

2. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

- Sipta Miarip, SE

- Usadi Dinata, SP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan