Pasca Pemilu Pemprov akan Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, menegaskan perlunya rolling atau mutasi beberapa PPT yang dinilai perlu-ist-

 

RADAR BENGKULU  - Pasca pelaksanaan Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mempersiapkan langkah rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama.

Rotasi tersebut merupakan hasil dari Uji Kompetensi (Ujikom) yang dilaksanakan pada 30 Januari hingga 1 Februari 2024 yang lalu, diikuti oleh 41 Pejabat PPT Pratama di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, hasil dari tim pansel telah diserahkan kepada Gubernur.

Namun, pelaksanaan rotasi masih menunggu petunjuk dan arahan dari Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA.

Gunawan menjelaskan bahwa Ujikom merupakan salah satu tahapan dalam rolling jabatan. Dan hasilnya, itu akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Kerahkan 707 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024

BACA JUGA:40 Pejabat Eselon III dan IV Dimutasi

BACA JUGA:69 Pejabat Pemkab Mukomuko Dimutasi

Apakah rotasi akan diberlakukan kepada pejabat yang sudah 5 tahun atau lebih menjabat, atau kepada pejabat yang belum tepat penempatannya, tergantung keputusan Gubernur.

"Yang jelas, hasil tim pansel ini sudah diserahkan kepada Gubernur. Kemungkinan pasca pemilu baru kita sampaikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) terkait izin untuk melaksanakan rotasi," ujar  Gunawan Suryadi.

Saat ini, terdapat dua pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun. Yakni Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO, SH, M.Si. Sedangkan untuk pejabat lainnya, umumnya masih di bawah lima tahun menjabat.

Adapun pengisian jabatan kosong akan dilakukan secara beriringan dengan pelaksanaan mutasi dan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Diantara jabatan yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan