Masyarakat Bisa Lapor melalui Layanan Call Center Polri 110

Masyarakat bisa Lapor melalui layanan Call Center Polri 110-HENDRI-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU - Kepolisian Resort Kaur Polda Bengkulu bisa memberikan layanan kepada masyarakat melalui layanan Call Center Polri (CCP) 110. Memberikan layanan dengan mudah dan cepat tanpa pulsa (gratis). 

Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman S,IK.M,IK.M,SI melalui Aiptu Andri FR yang bertugas menerima layanan Call Center Polri (CCP) 110 mengatakan layanan Call Center Polri ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat saat membutuhkan kehadiran anggota Polri tanpa harus datang ke kantor Polisi, masyarakat langsung terhubung dengan operator yang akan memberikan layanan berupa informasi maupun pelaporan, Senin (12/02/2024) 

"Pelaporan informasi seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan, hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman,Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO), dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya," Jelas Andri. 

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Coblos di TPS Jalan Sadang 1 Lingkar Barat Bengkulu

BACA JUGA:Ketua KPU Bengkulu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dengan Riang Gembira

Andri menambahkan, masyarakat bisa melaporkan apa saja, yang membutuhkan bantuan ataupun layanan cukup menekan Call Center Polri 110, layanan ini merupakan upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan