Jam Berapa TPS Buka dan Kapan Penghitungan Suara? Jangan Sampai Telat, Ini Surat Suara yang Pertama Dihitung
Logo KPU--
RBI, MUKOMUKO - Rabu 14 Februari merupakan hari pemungutan suara pada Pemilu 2024. Maka kita perlu tahu, jam berapa tempat pemungutan suara atau TPS buka dan pemilih bisa melakukan pencoblosan dan dan kalan penghitungan suara dimulai? Jangan sampai telat atau tertinggal momen 5 tahunan ini.
Sebagai warga negara yang peduli dengan proses demokrasi, perlu juga kita mengetahui surat suara apa yang pertama dilakukan penghitungan, seterusnya, sampai surat suara terakhir di hitung.
Anggota KPU Kabupaten Mukomuko Divisi Sosialisasi, Endang Surya Bakti menuturkan, pada tanggal 14 Februari mendatang, TPS di wilayah Mukomuko sudah mulai buka sejak pukul 07.00 WIB.
Masyarakat yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Taamabahan (DPTb) sudah dapat melakukan pendaftaran antrean dan pencoblosan sejak pukul 07.00 WIB.
Kemudian untuk pendaftaran antrean ke petugas KPPS, itu dimulai sejak TPS dibuka sampai dengan pukul 12.00 WIB.
"Jadi waktu pendaftaran antrean untuk melakukan pencoblosan itu ada 5 jam, rentang waktu 07.00 WIB sampai 12.00 WIB," sampai Endang.
BACA JUGA:Harga Cabai Bikin Pembeli Minta Ampun
BACA JUGA:112 Tim Gabungan Turun untuk Mencopot APK di Kota Bengkulu
Kendati demikian, waktu pencoblosan masih berlangsung sampai dengan pukul 13.00 WIB.
"Pendaftaran antrean itu hanya sampai pukul 12.00 WIB. Satu jam sisa waktu dari pukul 12.00 sampai 13.00 WIB itu hanya untuk pencoblosan pemilih yang sudah mengantre terlibih dulu. Termasuk melayani pemilih perlakukan khusus," terang Endang.
Sebab itu, para pemilih jangan sampai telat datang ke TPS. Setiba ke lokasi, langsung mendaftar antrean ke petugas KPPS, dan menunggu sampai dipanggil untuk memberikan hak suara.
"Lewat dari jam yang telah ditentukan, petugas KPPS tidak akan lagi melayani. Makanya kami imbau jangan sampai telat," kata Endang mengingatkan.
Lanjut Endang, waktu pencoblosan akan ditutup pada pukul 13.00 WIB. Petugas penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan akan beristirahat selama 1 jam.
Kemudian, aktivitas di TPS akan kembali dimulai, yakni melakukan penghitungan suara. Kata Endang, penghitungan suara dimulai pukul 14.00 WIB.