Kelas Pajak Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh Pasal 21, Simplifikasi Cara Perhitungan Pajak Atas Gaji
Editor: Azmaliar Zaros
|
Rabu , 07 Feb 2024 - 20:36
![](https://radarbengkulu.bacakoran.co/upload/ad8d2aecadc29703c8a066efce427ca6.jpeg)
Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua, Indera Gunawan mengingatkan terkait pemadanan NIK-NPWP dan SPT Tahunan ketika memberikan kata sambutan pada Kelas Pajak TER PPh 21-ist-