Sertifikasi Guru Triwulan II Dipastikan Cair Mulai Pekan Ini Secara Nasional

Sertifikasi Guru Triwulan II Dipastikan Cair Mulai Pekan Ini Secara Nasional--

Skema Pencairan: Langsung dan Bertahap

Proses pencairan dilakukan berdasarkan data keaktifan guru, validitas sertifikasi, dan kelengkapan administrasi yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.

Alur Umum Pencairan:

1. Validasi Data Guru oleh Dinas Pendidikan/Kemenag

2. Pengajuan Dana dari Daerah ke Kemenkeu

3. Transfer Dana dari Kemenkeu ke Rekening Daerah

4. Penyaluran ke Rekening Guru melalui Bank Penyalur (umumnya Bank Himbara atau Bank Daerah)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan