15 Kegiatan DPRD Provinsi 2024 Diusut Kejati, Dua Kantor Digeledah, Puluhan HP Disita

15 Kegiatan DPRD Provinsi 2024 Diusut Kejati, Dua Kantor Digeledah, Puluhan HP Disita--

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dijalankan Kejati. Ia mengaku bahwa seluruh jajaran Sekretariat Dewan, termasuk para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), telah bersikap kooperatif.

"Semua staf, termasuk mantan bendahara dan PPTK lama, hadir memenuhi panggilan penyidik. Bahkan mantan Sekwan juga ikut hadir. Ini menunjukkan komitmen kita untuk terbuka dan membantu proses hukum," jelas Mustarani.

Ia menyebutkan bahwa kasus yang kini diusut oleh Kejati merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu atas penggunaan anggaran di tahun 2024 lalu.

"Yang diusut itu adalah kegiatan yang sebelumnya memang sudah menjadi temuan BPK." 

 Mustarani meluruskan bahwa kegiatan itu bukan dilakukan oleh para anggota dewan secara langsung, melainkan oleh ASN yang mendampingi kegiatan DPRD.

"Setahu saya, perjalanan dinas yang dipersoalkan bukan anggota dewan, melainkan ASN pendamping. Saya rasa bukan  para anggota Dewan," ujarnya.

Hingga kini, Kejati Bengkulu masih belum membuka daftar tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Namun sinyal-sinyal awal menunjukkan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada staf atau ASN teknis semata. Besarnya nilai kerugian dan banyaknya kegiatan yang diusut menjadi indikasi bahwa struktur korupsi ini bisa menjalar ke level atas. Dalam waktu dekat, kemudian Kejati akan menetapkan tersangka berjemaah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan