Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut, Komisi II DPR RI Siap Revisi UU Terkait

Komisi II DPR bahas revisi UU untuk selesaikan polemik wilayah 4 pulau antara Aceh dan Sumut.----
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Komisi II DPR RI membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang tentang Sumatera Utara.
Seperti dikutip dari laman harian.disway, langkah ini menjadi respon atas polemik batas wilayah antara dua provinsi terkait keberadaan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Menurut anggota Komisi II DPR RI, Rifqi Karsayuda, revisi perundang-undangan menjadi salah satu solusi yang mungkin dilakukan.
Menurutnya, revisi bertujuan untuk memastikan kejelasan wilayah administratif keempat pulau tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum maupun pemerintahan.
BACA JUGA:Meskipun Pajak Kendaraan Meningkat, Bapenda Klaim Masyarakat Makin Patuh Bayar Pajak
BACA JUGA:5 Mobil Jenis SUV Murah yang Cocok Dibawah Travelling
“Jika diperlukan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan undang undang tentang Sumatera Utara untuk memastikan fiksasi empat pulau tersebut berada di mana, itu akan kami lakukan pada wilayah kami di DPR RI,” kata Rifqi, Minggu, 15 Juni 2025.
Lebih lanjut dikatakan, Komisi II menilai kepastian status wilayah keempat pulau sangat penting. Menurut Rifqi, hal ini berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan daerah.
Kepastian tersebut dibutuhkan agar pembangunan dan pelayanan publik di kawasan itu dapat berjalan dengan baik dan tidak terbentur kendala administratif.
"Karena, itu terkait dengan bagaimana perencanaan pembangunan daerah, bagaimana penggunaan APBD di kabupaten dan provinsi, termasuk bagaimana 'status' kependudukan penduduk-penduduk di 4 pulau tersebut," tegasnya.
Sedangkan langkah untuk menyelesaikan sengketa ini, Rifqi mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia menyebut, upaya penyelesaian sudah berada dalam proses kerja teknis di tingkat kementerian dan lembaga.
BACA JUGA:Inilah deretan 16 Mobil Seken terbilang Lebih mahal daripada yang baru, kok bisa?
Salah satu langkah konkrit yang tengah berjalan adalah pembentukan Tim Rupa Bumi. Tim ini terdiri dari sepuluh kementerian dan lembaga.