Ketua MUI Mukomuko: Paham Radikalisme Masih Harus Diwaspadai Walau Organisasi Sudah Dibubarkan

Ketua MUI Mukomuko: Paham Radikalisme Masih Harus Diwaspadai--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Saikun Ma'ruf menyatakan, aqidah atau paham-paham radikalisme masih harus diwaspadai, meski beberapa organisasi yang terindikasi radikal sudah dibubarkan oleh pemerintah. 

Hal itu ia sampaikan pada saat menjadi narasumber dalam acara sosialisasi bahaya radikalisme yang diselenggarakan oleh Forum Pemuda Merah Putih bersama Karang Taruna Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Jumat malam, 23 Mei 2025 di Masjid Jamik At-Taqwa Arah Tiga. 

Menurut Ketua MUI Mukomuko, meski organisasinya sudah dibubarkan beberapa tahun lalu, tapi aqidah atau pahamnya masih terus dijalankan dan disebarkan melalui berbagai media. 

"Ditempat kita ini pernah berkembang organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Mereka sempat berkegiatan di daerah kita.  HTI resmi dibubarkan beberapa tahun lalu, meski secara aksi organisasi ini tidak boleh lagi berkegiatan, tapi aqidahnya, pahamnya masih tetap dianut dan disebarkan. Ini masih harus kita waspadai," sampai Ketua MUI Mukomuko lebih lanjut. 

Disampikan Saikun, kelompok yang patut dicurigai sebagai gerakan radikal memiliki beberapa ciri. 

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Ungkapkan Alasan 5 Bulan Awal Minim Pembangunan, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Butuh Rp 370 Juta Buat Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Mukomuko, Jadi Beban APBDes

Ciri yang pertama kata Ketua MUI, kelompok radikal biasanya selalu mengajarkan anti  Pancasila dan menanamkan sikap anti pemerintah sah, dan membangun ketidak percayaan terhadap pemerintah. 

Ciri berikutnya, merasa menjadi individu dan kelompok paling benar. Tidak segan mengkafirkan orang lain. 

Kelompok yang terindikasi radikal juga memiliki pandangan anti budaya dan kearifan lokal. Sikap seperti itu daoa memicu konflik dengan masyarakat. 

"Biasanya kelompok seperti ini besembunyi dibalik agama. Mereka mengekslusifkan diri, mengasingkan diri. Ajaran-ajaran mereka harus tetap kita waspadai, sekalipun organisasi merak sudah dibubarkan," demikian Saikun. 

Kepala Tata Usaha (KTU) Kantor Kemenag Mukomuko, H. Peri Irawan menyampaikan hal serupa. Katanya, Kementrian Agama konsentrasi mencegah paham ekstrimis atau radikal melalui konsep moderasi beragama. 

"Kelompok-kelompok radikal ini mempengaruhi dengan penggalan-penggalan dalial yang tidak utuh, tafsir dalil tidak seutuhnya disampaikan," kata Peri. 

BACA JUGA:Musdalub, PMI Mukomuko Cari Figur Ketua

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan