Polisi Tangkap 50 Orang dan Ratusan Botol Miras

Polisi Tangkap 50 Orang dan Ratusan Botol Miras --
RADAR BENGKULU – Suasana pagi di Polresta Bengkulu tampak lebih sibuk dari biasanya. Ruang pembinaan dipenuhi remaja berseragam sekolah, sebagian menunduk, sebagian lain terlihat gelisah. Mereka bukan pelaku kriminal berat, namun calon pelaku tawuran yang digerebek aparat saat sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam rakitan dan obeng yang diselipkan di dalam tas sekolah.
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Nala 2025 yang digelar Polresta Bengkulu sejak awal Mei ini benar-benar menyapu bersih penyakit sosial yang mulai meresahkan warga.
Dalam rentang waktu 1–15 Mei 2025, setidaknya 50 orang ditangkap dan 13 barang bukti disita. Selain itu, 38 remaja diamankan dalam dua gelombang penggerebekan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.
“Fokus kami kali ini pada dua hal. Parkir liar yang kerap disertai pungli, dan aksi premanisme anak sekolah yang berujung pada tawuran,” ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H saat konferensi pers, Senin (19/5).
BACA JUGA:Pernyataan Resmi Dharma Wanita Persatuan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Terkait TK Permata Bunda
BACA JUGA:Redam Polemik Kenaikan Pajak Kendaraan, DPRD Bengkulu Usul Gubernur Keluarkan SK Keringanan
Dari total 23 tersangka, 18 merupakan target operasi (TO), sementara sisanya non-TO namun kedapatan dalam situasi yang mengarah pada tindakan melawan hukum, terutama yang masih berstatus pelajar.
Di wilayah Polsek Kampung Melayu, polisi menggagalkan rencana tawuran massal yang melibatkan 24 pelajar dari dua sekolah berbeda.
Para remaja itu merancang aksi bentrok via grup WhatsApp dengan nama "The King vs B13", lengkap dengan titik kumpul, senjata yang dibawa, hingga sandi komunikasi.
“Mereka mengatur pertemuan melalui media sosial. Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan mereka sebelum bentrok terjadi,” kata Kapolsek Kampung Melayu.
BACA JUGA:Pekerjaan Tuntas, Pemdes Bintunan Gelar MDST Tahap Pertama
BACA JUGA:Bupati Cup 2025, Lomba Voli dan Sepak Takraw untuk Memeriahkan HUT Kabupaten Kaur
Anak-anak itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan. Orang tua dan pihak sekolah langsung dipanggil untuk mendampingi proses ini.
“Kami tak ingin generasi muda Bengkulu hancur karena pergaulan salah arah. Pembinaan ini melibatkan guru dan keluarga agar dampaknya lebih efektif,” imbuh Sudarno.