Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemda Kaur Zoom Meeting

Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemda Kaur Zoom Meeting-Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, KAUR - Untuk mempercepat pembentukan koperasi merah putih, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaksanakan zoom meeting yang dilaksanakan di Lantai II Setda Kaur pada Senin 19 mei 2025.

   Zoom meeting dipimpin Asisten II Lianto, SP didampingi Kepala Dinas PMD Hendris, SE dihadiri Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kaur.

    Pada kesempatan itu, Asisten II Setda Kaur Lianto, SP mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa se-Kabupaten Kaur agar segera melakukan musyawarah desa (Musdes) pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang memberikan arahan konkrit untuk mempercepat pembentukan dan pengembangan koperasi merah putih di desa sebagai bagian dari program ekonomi kerakyatan.

   "Pembentukan koperasi merah putih untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa yang menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengelola sumberdaya lokal dan meningkatkan kesejahteraan," terang Asisten II.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaur Pemecah Rekor, Terima Murid Baru 150 Orang

BACA JUGA:Badan POM Bengkulu Audiensi dengan Bupati Kaur Gusril Pausi untuk Pengawasan Samcodin

   Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur Hendris, SE mengatakan, berdasarkan data pada 17 Mei 2025  dari 192 desa se- Kabupaten Kaur  baru terdapat 88 desa yang sudah melakukan Musyawarah desa (Musdes) pembetukan koprasi desa merah putih. 

    "Melalui zoom meeting bersama pemerintah pusat dan provinsi Bengkulu bahwa  bagi desa yang belum melakukan Musdes Pembentukan Koprasi Merah Putih untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap ke 2 ditunda sampai Musdes pembentukan koprasi merah putih tuntas," terang Hendris.

    Dikatakan Hendris, sudah menjadi ketentuan dan kesepakatan bersama pemerintah pusat bahwa hasil Musdes Pembentukan Koprasi Merah Putih salah satu syarat mengajukan pencairan Dana Desa tahap ke-2. Untuk itu ia mengingatkan bagi desa yang belum melakukan Musdes terkait pembetukan koprasi merah putih untuk segera melakukan sebab penutupan Musdes koprasi tahap pertama paling lambat Juni  2025.

    "Kita menginginkan kepala desa di Kabupaten Kaur yang belum melakukan Musdes pembetukan koprasi merah putih agar di dilakukan supaya tidak terhalang dalam pengajuan pencairan DD tahap ke-2," ungkap Hendris, untuk agar desa segera melakukan Musdes pembentukan koperasi merah putih," kata Hendris.

   Untuk diketahui, untuk dana anggaran koprasi merah putih nantinya  yang dapat dianggarkan adalah pembentukan akte pendirian perusahaan, namun untuk permodalan nantinya  kemungkinan melalui dana APBN langsung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan