Istri Sah Lengkapi Berkas Aduan Oknum Kades yang Diduga Selingkuh dengan ASN

Istri Sah Lengkapi Berkas Aduan Oknum Kades yang Diduga Selingkuh dengan ASN--

RADAR BENGKULU, KAUR - Putri Junita Istri sah lengkapi berkas pengaduan terhadap oknum Kepala Desa SA yang ada di Kecamatan Lungkang Kule yang diduga selingkuh dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Kaur inisial IR warga Desa Muara Sahung  Kecamatan Muara Sahung Kecamatan pihak Inspektorat pada Jum'at 2 Mei 2025.

   Kepala Inspektorat Daerah Harika, SE menjelaskan, berkas aduan terhadap oknum Kepala Desa SA yang ada di Kecamatan Lungkang Kule yang diduga selingkuh dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Kaur inisial IR warga Desa Muara Sahung  Kecamatan Muara Sahung dilengkapi berkas oleh istri sah. Berkas diterima dan dilakukan pengecekan, maka secara resmi korban laporannya diterima Inspektorat Kaur.

    "Laporan korban sudah lengkap, pihak Inspektorat akan melakukan pengkajian dan pemeriksaan saksi yang dibutuhkan. Ketika laporan ini ditemukan ada pelanggaran maka pihak terlapor akan diproses sesuai dengan aturan yang ada," jelas Inspektur Daerah Harika,SE.

   Disampaikannya, setelah berkas laporan dinyatakan lengkap, perlu adanya pembuktian dengan pemeriksaan saksi-saksi yang dibutuhkan. Selain itu, nanti akan dibentuk tim untuk melakukan investigasi ke lapangan guna memastikan kebenerannya dan pembuktian. Apabila terbukti memang melakukan pelanggaran maka akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos,M.AP.

BACA JUGA:166 PPKS Terima Bantuan ATENSI dari Sentra Dharma Guna Bengkulu

BACA JUGA:Kapolres Kaur Mengucapkan Hari Buruh Internasional Untuk Karyawan PT. APLS dengan Memotong Tumpeng

   "Dalam laporannya korban tidak terima suaminya melakukan nikah siri tanpa seizin darinya, ditambah lagi suaminya tidak memberikan nafkah ke anak-anak yang sudah ada empat orang," katanya.

  Untuk diketahui, Oknum kades inisial SA dan IR melangsungkan pernikahan pada bulan februari 2025, sedangkan bulan Desember 2024 lalu korban dan suaminya sudah pisah ranjang, tetapi proses perceraian belum selesai dan keduanya nekat nikah siri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan