Wagub Mian Bawa Persoalan Harga DBG Sawit di Bengkulu ke Pemerintah Pusat

Wagub Mian Bawa Persoalan Harga DBG Sawit di Bengkulu ke Pemerintah Pusat-Ist-

 

 

radarbengkulu - Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta anggota Komisi II DPR RI untuk segera melakukan evaluasi terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang didapatkan oleh Provinsi Bengkulu saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI beberapa waktu lalu.

 

Menurut Mian, Provinsi Bengkulu yang memiliki 42 Pabrik Kelapa Sawit dinilai sangat tak sebanding dengan DBH yang diterima dari Pemerintah Pusat selama ini.

"Provinsi Bengkulu memiliki 42 pabrik sawit dengan kapasitas terpasang rata rata 35 - 60 ton perjam dibilang bagi hasil amat sangat kecil di triwulan ketiga hanya sedemikian untuk itu saya minta evaluasi DBH kepada Komisi II (DPR RI)" kata mian

BACA JUGA:Audiensi Gagal, Petani Sawit Bengkulu Kecewa Harga TBS Tak Juga Direalisasikan

Dana Bagi Hasil yang berasal dari penerimaan sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi (migas), pertambangan umum/mineral dan batu bara, panas bumi, kehutanan, dan perikanan dialokasikan pemerintah pusat untuk mendanai kebutuhan daerah. 

 

Hanya saja, meski Bengkulu memiliki 42 Pabrik Kelapa Sawit dengan rata rata produksi 35-60 ton perjam, Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebut Provinsi Bengkulu menerima DBH sawit pada tahun 2025 sebesar 40,29 miliar.

 

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Aziz Subekti menyampaikan, Pemerintahan Prabowo - Gibran sangat konsen menanggapi keluhan yang disampaikan oleh kepala daerah terkait pendanaan pusat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan