Ini Alasan Mengapa Khamr Dilarang untuk Diminum Umat Muslim

Ini Alasan Mengapa Khamr Dilarang untuk Diminum Umat Muslim -Poto ilustrasi-

 

radarbengkulu   - Khamr adalah semua jenis minuman yang bersifat memabukkan. Sejumlah ayat Al-Qur'an dan hadits menjelaskan tentang larangan meminum khamr.

 

Dikutip dari detikHikmah dari buku Pengantar Studi Quran, Fiqih, Manhaj oleh H. Brilly El-Rasheed, secara bahasa, khamr berarti menutupi. Sedangkan secara istilah, khamr diartikan sebagai sebagai jenis minuman yang memabukkan dan menutupi kesehatan akal. Khamr bisa berasal dari buah-buahan seperti anggur, kurma, madu, gandum, dan biji sya'ir.

BACA JUGA:Mendagri Akan Kaji Kriteria Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa

Allah SWT mengharamkan khamr bukan tentu karena hal tersebut buruk untuk manusia. Khamr adalah induk dari segala macam dosa yang memiliki mudharat yang besar karena dapat membahayakan jiwa, raga, dan akal, serta harta peminumnya.

 

Ayat Al-Qur'an dan Hadits Larangan Meminum Khamr

 

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an berkaitan dengan pelarangan meminum khamr. Berikut beberapa ayat tersebut:

 

1. Surah Al Baqarah Ayat 219

 

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan