Pedagang Pantai Panjang Protes, Wali Kota Sudah Siapkan Solusi

Pedagang Pantai Panjang Protes, Wali Kota Sudah Siapkan Solusi--
RADAR BENGKULU - Puluhan pedagang yang berjualan di sepanjang pesisir Pantai Panjang Bengkulu, mulai dari Pantai Berkas, Malabero hingga Pantai Jakat mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu pada Kamis, 24 April 2025.
Mereka minta komisi III memediasi mereka bertemu dengan Wali Kota Bengkulu. Mereka protes terkait kebijakan Wali Kota yang menggusur pedagang di pantai. Namun hearing belum dapat terlaksana dan dijadwalkan ulang hari Selasa.
Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM saat diwawancarai terkait masalah ini langsung angkat bicara. Dengan tegas ia mengatakan bahwa pedagang memang tidak boleh jualan atau membuka warung di area joging track. Karena, itu merupakan fasilitas olahraga untuk semua masyarakat.
"Kita tidak melarang berusaha, tetapi juga jangan melarang hak orang untuk mendapatkan haknya disana. Apa hak orang? Joging track itu adalah tempat orang olahraga. Hari ini hak itu dirampas. Yang kedua, pantai itu adalah ruang publik yang semua orang punya hak memiliki. Jangan sampai orang datang ke pantai cuma duduk sebentar dimintai uang atau dipaksa harus belanja. Nggak boleh itu," tegas Dedy kepada RADAR BENGKULU.
BACA JUGA:Wali Kota Buka Diner Rapat Kerja Bersama REI, Pemkot Siap Berikan Kemudahan di Sektor Perizinan
BACA JUGA:5 Kali Dapat Penghargaan KLA, Pemkot Bengkulu Optimis Tahun Ini Naik Tingkat Menjadi Madya
Dedy melanjutkan, Pemerintah Kota Bengkulu telah sepakat dengan Kapolda, Gubernur dan Kapolres agar hak itu dikembalikan.
"Jadi, bukan melarang hak mereka untuk berdagang. Silahkan, tapi juga jangan menghilangkan hak orang lain," kata Dedy.
Mengenai kedatangan pedagang untuk hearing dan bertemu dengan Wali Kota, Dedy mengaku siap dan akan memberikan solusinya.
"In shaa Allah nanti kita akan berikan solusinya. Nanti kurang lebih akan ada zonasi dimana area yang boleh untuk berjualan. Kalau area joging track kami bersama Forkopimda sudah sepakat, itu harus kita beri ruang seluas luasnya kepada masyarakat," demikian Dedy.