Pemda Kaur Siap Sukseskan Sekolah Rakyat dan Mengentaskan Kemiskinan

Pemda Kaur Siap Sukseskan Sekolah Rakyat dan Mengentaskan Kemiskinan -Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan zoom meeting untuk memastikan kesiapan usulan lokasi Sekolah Rakyat untuk mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrim yang dilaksanakan di Lantai II Setda Kaur pada Selasa 15 April 2025.
Zoom meeting diikuti Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid,S.Pdi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo dan pejabat terkait.
Hak ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 dan surat Menteri Sosial Nomor S-33/MS/PR.04.01/3/2025 Tanggal 11 Maret 2025.
PLT. Sekretaris Jendral Kementerian Sosial RI, Robben Rico dalam arahannya menekan pentingnya beberapa hal dimulai dari komitmen penuh Pemda dalam pelaksanaan program, kejelasan usulan lokasi, termasuk potensi tumpang tindih dengan usulan lain, kelengkapan legalitas lahan, persiapan pembahasan lintas kementerian/lembaga untuk verifikasi dokumen dan kejelasan rombongan belajar dan jenjang pendidikan dan yang terpenting ketersediaan guru dan tenaga pendidik.
BACA JUGA:Inspektorat dan Bappeda Litbang BS Audit Kinerja Penurunan Stunting Tahun 2024
BACA JUGA:Berikut alasan Bupati Kaur Memberhentikan Sementara Para Pejabat
"Keenam point ini sangat penting dipersiapkan dalam mensukseskan kesiapan Sekolah Rakyat untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim," jelas Robben.
Sementara Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid,S.Pdi mengatakan, akan mendukung program ini dan Pemda Kaur akan mempersiapkan sejumlah dokumen fisik yang diperlukan, dimulai dari surat pengantar usulan, salinan proposal, dokumentasi lokasi (termasuk Poto drone), legalitas aset Barang Milik Daerah (BMD), dokumen keterangan rencana kota, dan dokumen pendukung lainnya, seperti persetujuan bangunan gedung/ Izin Mendirikan Bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan sertifikat laik fungsi jika ada bangunan.
"Yang penting adakah surat pernyataan Kepala Daerah terkait kebenaran dokumen dan status lahan yang bebas sengketa, serta kesediaan menghibahkan aset kepada Kementerian Sosial RI dan Pemda Kaur harus melengkapi Surat Jawaban atas surat Kemensos RI No.5-89/MS/1/PL.05.01/03/2025 terkait permohonan pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD)" sampainya.
Rapat melalui zoom meeting menunjukan keseriusan Pemda Kaur terhadap program Sekolah Rakyat sebagai upaya nyata dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim.
"Pemda Kaur akan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan agar usulan bisa dipenuhi, sehingga Sekolah Rakyat dari Kabupaten Kaur dapat optimal dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan masyarakat kurang mampu," tutup Wakil Bupati.