Sudah Dibuka Kembali, 195.849 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain--
RADAR BENGKULU, JAKARTA --- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M kembali dibuka usai jeda libur lebaran, hingga penutupan hari kemarin, total 195.849 jemaah telah lunasi biaya haji reguler.
Seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, untuk tahap II Pelunasan Bipih Reguler dibuka sejak 24 Maret - 17 April 2025. Proses ini terhenti oleh jeda libur lebaran dari 28 Maret - 7 April 2025. Pada penutupan 27 Maret 2025, sebanyak 192.427 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
"Hari ini pelunasan Bipih reguler kembali dibuka. Ada 3.422 jemaah yang melunasi biaya haji," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
"Total yang sudah melunasi biaya haji reguler sampai sore ini 195.849 jemaah atau sekitar 96,33% dari total kuota," sambungnya.
BACA JUGA:Kondisi Rupiah Makin Melemah, Ekonom Beberkan Ancaman Ini
BACA JUGA:Menteri Agama Harapkan Halal Bihalal Jadi Momen Syukuri Kedamaian Indonesia
Lebih lanjut dikatakan, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota. Ini terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Kemudian Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 175.812 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 18.611 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.426 petugas haji daerah atau (PHD).
Hingga hari ini, lanjut Muhammad Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80%, yaitu: DKI Jakarta (79,30 %) dan Gorontalo (76,14 %). Sebanyak 12 provinsi, serapannya sudah di atas 90%, yaitu: Aceh (92,58 %), Bengkulu (92,52 %), Jawa Tengah (92,24 %), Bali (95,07 %), Kalimantan Tengah (95,80 %), Kalimantan Selatan (96,83 %), Sulawesi Selatan (93,75 %), Sulawesi Utara (94,55 %),
Bangka Belitung (96,02 %), Maluku Utara (90,63 %), Sulawesi Barat (94,65 %, dan Kalimantan Utara (91.04 %).
BACA JUGA:Bisa Lakukan Lima Amalan Ini Pahalanya Setara Dengan Haji
BACA JUGA:BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
"Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 - 90 %, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing," sebut Muhammad Zain.
“Kami harap sisa waktu pelunasan setelah lebaran ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota bisa segera terserap,” sambungnya.