BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan-Istimewa---
RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggapi usulan untuk mengubah badan tersebut menjadi Bank Haji.
Seperti dikutip dari laman disway.id, anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH Indra Gunawan mengungkapkan, aspirasi ini memiliki konsekuensi tersendiri yang harus dihadapi pemerintah. Utamanya adalah harus ada pendanaan rutin serta model bisnis layaknya perusahaan pada umumnya.
"(Kalau) jadi bank, ya jadi korporatif. Jadi harus ada modal. Kalau tidak ada modal, tidak bisa (berjalan). Dan bank itu mau rugi, mau untung, dia perlu modal yang harus di-topup," ungkap Indra ditemui di Jakarta, 8 Maret 2025.
Sedangkan BPKH selama ini merupakan badan yang tidak memiliki dimodali bahkan APBN sekalipun dalam penyelenggaraan pelayanannya.
"Jadi kalau pemerintah memahami bisnis model yang tadi, mungkin mengaspirasikan itu, konsekuensinya kita harus dapet modal setiap tahun dari APBN," tandasnya.
"Supaya kuat karena di bisnis keuangan, tidak mungkin tidak ada modal. Mau rugi, mau tumbuh, tetap perlu pembiayaan perusahaan," tambahnya.
BACA JUGA:Ingin Upgrade TV? Yuk Simak Tips Memilih TV Sesuai Kebutuhan, Perhatikan Jaminan Garansinya
BACA JUGA:Perbedaan Sistem Hybrid dan Plug-in Hybrid: Mana yang Lebih Cocok untuk Penggunaan Sehari-Hari?
Untuk diketahui, usulan untuk mengubah BPKH menjadi Bank Haji ini disampaikan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu, 5 Maret 2025.
"Amphuri mengusulkan agar BPKH menjadi bank haji. Hal ini agar masyarakat tidak hanya memberikan setoran pendaftaran dana haji, namun juga dapat menerima dan mengelola dana masyarakat dengan pengelolaan sebagaimana bank syariah lain," kata Sekjen Amphuri Zaky Zakariya Anshari.
Lebih lanjut dikatakan, Bank Haji memungkinkan kemanfaatan dana investasi yang lebih adil sesuai dengan besaran dana yang disetorkan. Selain itu juga potensi pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang lebih rendah bagi calon jemaah.
"Maksud di sini adalah barangkali ke depan ada wacana BPKH menjadi Bank Haji Indonesia, taruhlah seperti Mandiri, BCA, keuntungan tahunan sampai Rp50 triliun. Barangkali Bank Haji Indonesia ke depan bisa itu, mungkin Bipih jangan-jangan bisa gratis, bisa lebih turun lagi," ucap Zaky.(*)