Inilah Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata saat Berpuasa, Batal atau Tidak? Yuk Simak

Inilah Hukum Menggunakan Obat Tetes Mata saat Berpuasa, Batal atau Tidak? Yuk Simak-Poto ilustrasi-

“Dan tidak bermasalah memakai celakmata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori,” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Ghayah al-Bayan, hal. 156).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan