Bapanas Kembali Jalankan Program SPHP Beras

Bapanas Kembali Jalankan Program SPHP Beras-bapanas---

RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Setelah sempat dihentikan pada 7 Februari 2025 lalu, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras akhirnya telah kembali digulirkan pada bulan Maret 2025 ini.

Seperti dikutip dari laman disway.id, dengan kembalinya program ini, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa Perum Bulog beserta Bapanas akan memastikan seluruh wilayah di Indonesia menerima penyaluran beras dari program SPHP.

“Tentunya masyarakat dapat memperolehnya dengan harga yang lebih terjangkau sesuai yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Arief di Jakarta, pada Jumat 7 Maret 2025.

Arief menambahkan bahwa total penugasan ke Bulog akan mengacu pada hasil Rakortas Kemenko Pangan. Dimana 150 ribu ton beras akan diberikan ke ke tiga zona mulai dari Aceh sampai Papua.

“Ini juga merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden Prabowo agar stabilitas pangan dapat terus terjaga selama Ramadhan sampai Idul Fitri nanti,” ucap Arief.

BACA JUGA:Bantu Korban Banjir, BSI Maslahat Salurkan Paket Berbuka Puasa

BACA JUGA:Menteri Kesehatan Minta KPK Dampingi Pengelolaan Anggaran Rp 70 Triliun

Soal saluran SPHP beras, Bulog diminta untuk menyalurkan melalui OP Pangan Murah yang dilaksanakan di jaringan kantor/gerai PT Pos Indonesia dan PT Pupuk Indonesia, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian, Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (HIMPUNI), dan dinas pemerintah daerah.

Rupanya tidak hanya itu, beras SPHP juga disalurkan melalui pedagang pengecer di pasar tradisional, pasar modern, kios pangan atau outlet binaan pemerintah daerah. Bulog juga diminta untuk lebih mengoptimalkan ke pedagang eceran di pasar tradisional/pasar rakyat.

Untuk informasi, realisasi SPHP beras di tingkat konsumen sebelum diberhentikan sementara pada 6 Februari yang lalu, telah tersalurkan 89,2 ribu ton.

“Untuk harga jual di pasaran, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, dan tentunya dengan Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan berkala.

"Ini demi masyarakat supaya dapat memperoleh beras SPHP sesuai dengan yang telah ditetapkan,” tegas Arief.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan