Sebanyak 221 kendaraan dinas dikumpulkan di Halaman Sekretariat Pemda Kaur

kendaraan dinas di Pemda Kaur--
RADAR BENGKULU, KAUR - Sebanyak 221 kendaraan dinas dikumpulkan dihalaman Sekretariat Pemda Kaur pada Jum'at 28 februari 2025 sesuai dengan instruksi Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos,M.AP di awal masa jabatan.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri,MM mengatakan, sesuai dengan instruksi Bupati Kaur di awal masa jabatan seluruh kendaraan dinas yang di gunakan oleh pejabat eselon II,III dan IV dengan tujuan untuk memperbaharui data aset dan meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan.
"Sekda menghimbau kepada ASN yang menggunakan kendaraan dinas agar segera mengumpulkan dihalaman Pemda Kaur," sampai Sekda.
Dikatakan Sekda, bagi kendaraan yang bersifat penting seperti ambulance dan Puslibg tidak diwajibkan untuk dikumpulkan. Kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan yang sangat penting dan tidak dapat digantikan.
"Semua kendaraan dinas tidak semuanya dikumpulkan seperti mobil ambulance yang terdapat di Puskesmas. Kendaraan ambulance sangat perlu untuk melayani kebutuhan darurat bagi masyarakat," tuturnya.
BACA JUGA:Polres Kaur Panen jagung Serentak Tahap I Dilahan Seluas 8 Hektare
BACA JUGA:Antisipasi Makanan Kadaluarsa, Disperindagkop Kaur Periksa Makanan di Warung dan Toko