Prabowo Janji Kasus Korupsi Pertamina akan Dibersihkan
Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 Triliun-Disway.id-Anisha Aprilia---
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Seperti dikutip dari laman disway.id, ia menyebut saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejagung. "Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua," kata Prabowo di Gade Tower, Rabu, 26 Februari 2025.
Lebih lanjut mantan Menteri Pertahanan ini berjanji akan membersihkan oknum-oknum tersebut. Ia menegaskan akan membela kepentingan rakyat.
"Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," ucap dia.
Untuk informasi, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani perkara korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Saat ini sudah ada tujuh orang tersangka yang dijerat. Empat di antaranya merupakan petinggi di subholding Pertamina, berinisial RS, SDS dan YF dan AP.
BACA JUGA:COO Danantara Buka Suara Soal Ajakan Tarik Uang Nasabah di Bank BUMN
BACA JUGA:Dua Dirut Pertamina Terseret Arus Tata Kelola Minyak Mentah
Sementara tiga lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah MKAR (Muhammad Kerry Andrianto Riza) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Salah seorang tersangka yakni Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan disebut membeli Pertalite dan dioplos menjadi pertamax.
"Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.
Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian keuangan negara sekitar Rp 193,7 triliun.(*)