Badan Perjuangan Pemekaran Minta Hari Jadi Mukomuko Dikembalikan Tanggal 23 Mei

Badan Perjuangan Pemekaran Minta Hari Jadi Mukomuko Dikembalikan Tanggal 23 Mei-Seno/RADAR BENGKULU-
Bentuk Penghargaan Kepada Pejuang Pemekaran
RADAR BEGKULU, MUKOMUKO - Badan Perjuangan Pemekaran ex Kewedanan Mukomuko menjadi Kabupaten Mukomuko kembali bersuara. Para tokoh pemekaran Kabupaten Mukomuko, meminta hari jadi daerah ini dikembalikan pada tanggal 23 Mei.
Permintaan itu disampikan langsung dalam pidato Badan Pemekaran Mukomuko pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka memperingati hari jadi ke-22 Kabupaten Mukomuko, Senin, 24 Februari 2025, yang disampikan Sekretaris Badan Pemekaran Mukomuko, H. Bismarifni.
Dalam pidatonya, Bismarifni menyebutkan, tanggal 25 Februari yang dijadikan hari jadi Kabupaten Mukomuko sejak 2008 itu, merujuk pada pengesahan Undang-undang Nomor 03 tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu.
Setelah Undang-undang tersebut disahkan, lanjut Bismarifni, belum ada pemerintahan dan fasilitas penunjang lainnya sampai pada tanggal 23 Mei 2003, Kabupaten Mukomuko bersama Seluma dan Kaur diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas Nama Presiden.
BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Hari Jadi ke-22 Kabupaten Mukomuko
BACA JUGA:Ahad, Wabup Rahmadi Sambangi Gedung DPRD Mukomuko
Bersamaan dengan itu ditunjuk dan ditetapkan pejabat karateker untuk menjalankan serta memfasilatasi terpilihnya anggota DPRD yang baru dan pemilihan Bupati defenitif. Maka, sejak tanggal 23 Mei 2003, barulah Pemerintah Kabupaten Mukomuko menjadi sebuah pemerintahan yang otonom, sudah ada wilayah, sudah terpenuhi penduduk, dan sudah adanya pejabat yang meminpin.
"Tanggal tersebut (23 Mei 2003) secara de jure dan de facto telah berjalannya pemerintahan Kabupaten Mukomuko, dengan ditunjuknya Bapak Amandeka Amir, S.Sos sebagai caretaker Bupati Mukomuko. sedangkan pada tanggal 25 Februari tersebuat adalah pengesahan Undang-undang dan belum adanya pemerintahan dan fasilitas lainnya," papar Bismarifni.
Dari kesimpulan tersebut diatas, lanjut Bismarifni, setiap tahun Badan Pemekaran ex Kewedanan Mukomuko mengusulkan, hari jadi Kabupaten ini dapat disesuaikan secara de jure dan defacto atau pada tanggal 23 Mei.
Bismarifni menceritakan, diawal 3 tahun pertama sejak pemekaran, peringatan HUT kabupaten telah dilaksanakan sesuai dengan tanggal peresmian yaitu tgl 23 Mei, hal ini pun sama dengan dua kabupaten yang disahkan melalui Undang-Undang RI Nomor 03 tahun 2003) yaitu Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Dinas LH Mukomuko Diminta Tangani Sampah Dapur Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Terima 464 Usulan Pembangunan di Tahun 2026, Intip Kekuatan Anggaran
Bismarifni mengingatkan bahwa, perjuangan pemekaran Kabupaten Mukomuko sangat panjang. Ada pengorbanan darah dan air mata hingga ex Kewedanan Mukomuko bisa menjadi salah satu daerah otonom.
Badan Pemekaran tidak meminta jasa apapun dari perjuangan panjang dan pengorbanan tersebut. Kecuali, mengharapkan sebuah penghargaan yaitu menampus aspirasi para tokoh pemekaran