Ini Pesan Kepala Kemenag Kaur Untuk IPARI Kabupaten Kaur Periode 2025-2029

Ini Pesan Kepala Kemenag Kaur Untuk IPARI Kabupaten Kaur Periode 2025-2029-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, KAUR - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Kaur Muhamad Soleh , M.Pd mengukuhkan pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Kaur periode 2025-2029 di gedung Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Kaur pada Senin 17 februari 2025.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Kaur Drs H.Muhamad Soleh, M.Pd, mengucapkan, selamat kepada pengurus IPARI Kabupaten Kaur yang telah dikukuhkan, setelah adanya organisasi ini para penyuluh punya kemudi yang baik dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat memiliki visi dan misi yang sama membangun umat, dalam rangka mewujudkan masyarakat Bengkulu khususnya Kabupaten Kaur yang taat beragama.
"Terdapat 89 penyuluh agama yang tergabung dalam IPARI dan setelah dikukuhkan, kita berharap mereka melakukan rapat kerja yang baik dalam rangka membangun komitmen, menciptakan masyarakat yang sadar dalam menjalankan agama sebaik baiknya," sampainya.
Ia menekankan, bahwa IPARI merupakan organisasi profesi penyuluh agama yang harus terus dikembangkan. Penyuluh agama, merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang terjun langsung ke masyarakat, untuk menyampaikan program-program pemerintah, baik yang berkaitan dengan agama maupun dalam hal lainnya.
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Seluma Terpilih Ikut Gladi Kotor di Monas
BACA JUGA:Ciptakan Generasi Emas, DP2KBP3A Kabupaten Kaur Dukung Pembatasan Akun Media Sosial Untuk Anak
"Maka saya berpesan agar penyuluh agama aktif dalam setiap kegiatan keumatan, apalagi di bulan Ramadhan harus bersinergi dengan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di wilayah kerja masing masing," tutupnya.