DPRD Bengkulu Utara Minta Orang Mampu & Pedagang Besar Tak Gunakan Gas Subsidi

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin S.Ip--

Kuota Elpiji 3 Kg Untuk Bengkulu Utara Bertambah

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR  - Pihak DPRD Bengkulu Utara mengimbau sekaligus meminta masyarakat  tidak menggunakan gas LPG 3 kg jika sudah mampu secara ekonomi. Kemudian, DPRD berharap pedagang dan pengusaha skala besar tidak menggunakan gas LPG 3 kg lagi. 

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin S.Ip mengatakan bahwa kuota gas elpiji subsdi untuk masyarakat Bengkulu Utara bertambah. Menyikapi itu, DPRD BU berharap masyarakat bisa lebih sadar dalam menggunakan gas LPG 3 kg. DPRD berharap pedagang dan pengusaha skala besar tidak menggunakan gas LPG 3 kg

Disisi lain, Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan tambahan kuota elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Tahun lalu Bengkulu Utara mendapatkan kuota sebanyak 7.200 metrik ton dan tahun ini bertambah menjadi 7.608 metrik ton.

Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Utara, Ir. Siti Qoriah Rosydiana menerangkan, Pemkab Bengkulu Utara sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi bagi elpiji 3 kg atau gas bersubsidi tersebut.

BACA JUGA:Ini Besaran Biaya yang Harus Dibayar Jamaah, Keppres Biaya Haji 2025 Sudah Terbit

BACA JUGA:TNI AD Bengkulu Utara Lakukan Ini Dalam Upaya Mendukung Swasembada Pangan Nasional

Harga eceran ditetapkan sesuai dengan wilayah masing-masing dengan pertimbangan jarak dari distribusi elpiji 3 kg dengan wilayah Kota Bengkulu. 

“HET terendah adalah Rp 19 ribu per tabung untuk Kecamatan Air Napal, Kerkap, Tanjung Agung Palik, Hulu Palik, Air Besi dan Air Padang,” jelasnya.

Sedangkan harga tertinggi untuk gas elpiji 3 kg yang dijual pangkalan di wilayah Ulok Kupai, Putri Hijau, Marga Sakti Sebelat dan Giri Mulya.

Ia juga menegaskan Dinas Perdagangan terus melakukan pemantauan pada harga yang ditetapkan oleh pangkalan. 

“Pengawasan terus kita lakukan pada pangkalan untuk memastikan pangkalan menjual dengan harga sesuai dengan HET,” katanya.

Tak hanya itu, Dinas Perdagangan juga memantau untuk memastikan gas elpiji tersebut dijual langsung pada masyarakat yang berhak menerimanya. Termasuk elpiji tersebut dijual pada masyarakat sesuai dengan wilayahnya masing-masing. 

BACA JUGA:Polemik Pungutan Sekolah, DPRD Bengkulu Minta Siswa Tetap Bisa Ujian Tanpa Ancaman

BACA JUGA:Gagal CPNS? Jangan Sedih, Berikut Ini 5 Sekolah Kedinasan yang Bisa menjadi Pilihan, Selain Pendidikan Gratis,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan