Satlantas Polres Benteng Pasang Spanduk dan Garis Polisi di Liku Sembilan

Satlantas Polres Benteng Pasang Spanduk dan Garis Polisi di Liku Sembilan --
RADAR BENGKULU, BENTENG – Satlantas Polres Benteng memasang spanduk dan garis polisi di kawasan rawan kecelakaan jalan lintas nasional di jalur Liku Sembilan Taba Penanjung, Rabu (11/2).
Dijelaskan Kasatlantas Polres Benteng Iptu.Junita Angraini,S.Kep menjelaskan, pemasangan spanduk dan garis polisi ini dilakukan sebagai peringatan dan meningkatkan kewaspadaan, mengurangi angka kecelakaan, serta meningkatkan keselamatan para pengendara yang melintas.
"Kami imbau masyarakat waspada dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pemasangan spanduk dan garis polisi ini langkah preventif agar pengendara lebih berhati-hati," tegasnya.
Dijelaskan dia, leibh lanjut, kawasan jalur Liku Sembilan merupakan salahsatu jalur ekstrim yang ada di kabupaten Benteng dengan tikungan tajam dan turunan curam, yang sering menjadi tantangan bagi pengendara, terutama saat hujan atau pada malam hari. Saat malam hari jalan gelap gulita karena kondisi jalan yang licin dan terbatasnya penerangan.
BACA JUGA:Kapolres Kaur Mengawasi Pemeliharaan Tanaman Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Kejari Benteng Masih Menyelidiki Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran, 50 Orang Diperiksa
"Demi keselamatan selalu patuhi peraturan lalulintas, semoga dengan dipasangnya spanduk dan garis polisi yang dipasang kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya terus meningkat," pungkasnya.