Polres Bengkulu Utara Gelar Operasi Keselamatan Nala 2025

Polres Bengkulu Utara--
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Nala 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.I.K di lapangan Mapolres Bengkulu Utara pada Senin (10/02/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wabup Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE. M. Ap, Waka Polres Bengkulu Utara Kompol Kadek Suwantoro, Dandim 0423 Bengkulu Utara, Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu Utara, para Kepala Dinas di Bengkulu Utara, Dishub Bengkulu Utara, Sat Pol PP Bengkulu Utara dan para pejabat utama Polres Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.I.K mengatakan, kegiatan Operasi Keselamatan Nala 2025 ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.
"Operasi keselamatan kali ini bertemakan Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita. Hal ini sangat penting, operasi keselamatan nala salah satu upaya untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan pelanggaran dalam berlalu lintas," sampai Kapolres.
BACA JUGA:Jaga Pola Hidup Sehat, Kades Bintunan Ajak Perangkatnya Senam dan Cek Kesehatan
Target Operasi Keselamatan Nala 2025 meliputi kendaraan bermotor yang menggunakan TNKB palsu, strobo tidak sesuai peruntukan, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak standar pabrikan, tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan.
" Selain itu, operasi ini juga menyasar masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir, kelompok pengemudi angkutan umum, pedagang asongan, mahasiswa/pelajar, serta masyarakat di sekitar lokasi yang disinyalir adanya geng motor," lanjut Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., M.H menambahkan, Operasi Keselamatan Nala yang digelar serentak oleh Kepolisian Tingkat Polda/Polres akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Diharapkan operasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," tutur Kasat.