Bukan Mempersulit, Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg
Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg-Ist-
RADAR BENGKULU – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebut kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 kg bukan maksud mempersulit, tapi sebagai upaya untuk merapikan penerima subsidi LPG 3 kg.
Diketahui pemerintah telah mengeluarkan larangan terhadap penjual pengecer gas LPG 3 kg per 1 Februari 2025.
Seperti dikutip dari laman harian.disway.id, menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan bahwa kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya pemerintah untuk merapikan penerima LPG 3 kg.
“Kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya,” ucap Prasetyo Hadi dihadapan para wartawan dikutip Senin, 3 Februari 2025.
Lebih lanjut dia menyebut bahwa LPG 3 kg mengandung subsidi dari pemerintah yang diperuntukkan bagi kalangan masyarakat yang seharusnya memang berhak untuk menerima.
BACA JUGA:LPG 3 Kg Langka di Pangkalan, Harga Melambung di Toko Kelontong
“LPG 3 kg inikan adalah apa namanya, ada subsidi di situ dari pemerintah, sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya kita pengen-nya diterima oleh yang berhak. Kan kira-kira begitu,” ujarnya.
Prasetyo Hadi menegaskan, langkah ini diambil bukan bermaksud untuk mempersulit masyarakat maupun pelaku usaha manapun. Namun memang murni karena pemerintah ingin merapikan kondisi lapangan agar penerima subsidi LPG 3 kg dapat tepat sasaran.
“Jadi bukan untuk mempersulit kan tidak. Tapi kita cuma mau merapikan semuanya supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengimbau penjual pengecer bahwa per 1 Februari 2025 LPG 3 kg tidak bisa lagi dijual secara eceran.
Dia menekankan bahwa pengecer harus mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi Pertamina jika masih ingin bisa menjual LPG 3 kg.
Langkah ini dilakukan salah satunya agar masyarakat bisa mendapatkan harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah atau harga eceran tertinggi (HET).
Sehingga gas 3 kg yang beredar di masyarakat dapat dipastikan ketersediaannya.