Terbit Inpres Prabowo, DAK Fisik dan Dana Desa Mukomuko Berpotensi Dipangkas

Dana alokasi khusus (DAK)-RADAR BENGKULU-
1) Kurang Bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp13.903.976.216.000,00 (tiga) belas triliun sembilan ratus tiga miliar sembilan ratus tujuh puluh enam juta dua ratus enam belas ribu rupiah);
BACA JUGA:Dua Tiang Listrik Roboh, Tujuh Desa Terdampak
BACA JUGA:Ini Makna Angpao dalam Perayaan Imlek
2) Dana Alokasi Umum yang sudah ditentukan penggunaannya bidang pekerjaan umum sebesar Rp15.675.550.111.000,00 (lima belas triliun enam ratus tujuh puluh lima miliar lima ratus lima puluh juta seratus sebelas ribu rupiah);
3) Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp18.306.195.715.000,00 (delapan belas triliun tiga ratus enam miliar seratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah);
4) Dana Otonomi Khusus sebesar Rp509.455.378.000,00 (lima ratus sembilan miliar empat ratus lima puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
5) Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp200.000.000.000,00 (dua ratus miliar rupiah); dan
6) Dana Desa sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah).
c. Melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Mencermati isi dari Inpres Nomor 1 tahun 2025 itu, bisa berimbas pada pemangkasan/penyesuaian DAK fisik serta Dana Desa yang bakal diterima Mukomuko tahun ini
Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH mengatakan, pihaknya sudah menyurati OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko berkenan dengan instruksi Presiden tentang efesiensi anggaran serta SEB dua Menteri.
Untuk kebijakan lebih lanjut, sambung Eva, pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinan dan Peraturan Menteri Keuangan terkait efesiensi anggaran ini.
"Kami masih menunggu petunjuk dan arahan dari pimpinan terkait langkah apa yang harus kita ambil. Sembari menunggu lanjutan peraturan menteri keuangan terkait hal itu," ungkap Eva.
BACA JUGA:Suzuki Terus Tingkatkan Layanan untuk Kebutuhan Konsumen Indonesia
BACA JUGA:Presiden RI dan PM Malaysia Sepakati Perbaikan Tata Kelola Pekerja Migran