Oknum Guru Honorer Bengkulu Utara Set*b*hi Murid Berulang Kali, Begini Penjelasan Polisi

Oknum Guru Honorer Bengkulu Utara memberikan keterangan kepada penyidik--
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Dunia Pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu kembali tercoreng akibat ulah dari seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara. Terduga pelaku inisial JM diringkus polisi atas laporan kasus asusila pada Selasa (21/01/2025).
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Eko Munarianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.I.K, M.H yang disampaikan oleh Kanit PPA IPDA Freddy Silaen menjelaskan, korban dalam kasus ini saat kejadian masih duduk di bangku kelas 6 SD yang saat ini kelas 1 SMP.
"Perbuatan tidak baik digugu dan ditiru dari pelaku ini berlangsung sejak Februari-Juni 2024," terang Kanit.
Lanjut Kanit menjelaskan, orang tua korban yang akhirnya mengetahui perbuatan JM, memilih melapor ke polisi pada September 2024. Sejak saat itu pelaku sempat buron dan ketika diamankan sempat diwarnai perlawanan dari pelaku JM dan keluarga.
"Pelaku ini sempat melakukan perlawanan saat kita amankan. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan tindakan cab*l terhadap anak muridnya yang sudah lebih dari 11 kali," ungkap Kanit.
BACA JUGA:Dipimpin Wabup, Pemkab Bengkulu Utara Laksanakan Rapat Konsolidasi
BACA JUGA:Bengkulu Utara Raih Peringkat Pertama Dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI
Meski sempat mendapatkan perlawanan, unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke kantor polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.
Saat ini pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Bengkulu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Sudah naik ketahap penyidikan," tegas Kanit.