Kapolda Launching 10 Hektar Program Ketahanan Pangan

Kapolda Launching 10 Hektar Program Ketahanan Pangan--

RADAR BENGKULU, SELUMA -  Kapolda Bengkulu Irjend. Pol. Anwar, SIK, M. Si Selasa (21/1) pagi mengikuti zoom meeting dan launching penanaman jagung yang dipusatkan di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja. 

Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita ketahanan pangan nasional sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto menuju Indonesia swasembada pangan tahun 2025 yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. 

Lokasi lahan seluas 10 hektare yang menjadi areal penanaman jagung tersebut menggunakan sistem tumpang sari. Karena, lahan yang digunakan merupakan lahan areal perkebunan kelapa sawit yang baru di replanting.

Kegiatan penanaman benih jagung secara virtual ini, diikuti oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, termasuk Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Tidak Efektif, Apel Akbar di Pasar Sembayat Dibubarkan

BACA JUGA:Pengurus Ikatan Bujang Gadis Seluma Dikukuhkan

Hadir dalam kesempatan itu,  Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, Danrem 041/Gamas, Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Dandenpom, Perwakilan BNNP, perwakilan Pengadilan Tinggi Bengkulu, Kabinda, Ketua GAPKI, Kadis PMD Provinsi Bengkulu. 

Selain itu, turut serta unsur Forkopimda Kabupaten Seluma yang hadir Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto, Kajari, Kodim 0425/Seluma, anggota DPRD Seluma, Danpos AL, Ketua Pengadilan Negeri Tais, Asisten I dan II, Kadis Pertanian, Kadis ketahanan Pangan, dan beberapa kepala OPD terkait lainnya, serta Kades Riak Siabun dan Kades Riak Siabun I.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Anwar menyampaikan kegiatan tersebut sebagai upaya dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan.

" Luas lahan yang dipersiapkan 10 hektare, dengan menggunakan benih jagung varietas Bertas 1, dan seluruh Polres jajaran Polda Bengkulu telah melaksanakan program ini," sampai Kapolda. 

Melalui program ketahanan pangan berbagai inisiatif strategi, salah satunya adalah pemanfaatan lahan tidur, Polri dapat memanfaatkan lahan tidak produktif untuk kegiatan pertanian. Seperti menanam jagung, padi, dan komoditas lainnya.

BACA JUGA:Banyak Pakai Listrik Prabayar, Tunggakan Pelanggan PLN Makin Berkurang

BACA JUGA:Review Kinerja, Stunting di Seluma Ditarget Turun Tahun 2025

Selain itu, Polri juga dituntut aktif dalam pemberdayaan masyarakat melalui program kemitraan dengan petani, yang bertujuan mendorong pengelolaan lahan secara optimal guna meningkatkan produksi pangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan