Ketua PN Surabaya Terima Uang Suap Segini untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono atas dugaan suap dan gratifikasi dalam perkara Ronald Tannur, Selasa 14 Januari 2025. -Dok--

Rudi Suparmono diketahui ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan siang tadi. Ia langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.

Atas jeratan kasus suap ini, Rudi ditahan Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan