Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi isu Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri menghubungi Presiden Prabowo Subianto agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ditahan-Disway.id-Ayu Novita---
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto buka suara soal isu bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menghubungi Presiden Prabowo Subianto agar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto tak ditahan.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, Setyo mengaku tidak tahu perihal kabar yang tak terkonfirmasi itu.
"Kalau seperti itu saya yakin bahwa pasti penyidik punya pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Setyo lebih lanjut menjelaskan mengapa Hasto belum ditahan KPK, meski sudah menyandang status tersangka.
"Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik, tapi masalah rencana segala macem itu tidak ada," jelas Setyo
"Karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan segala macem tidak ada," lanjutnya.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Desa Rp 1 Triliun di Bengkulu Terkendala
BACA JUGA:Jenazah Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH Dimakamkan Disebelah Makam Ibundanya
Lebih lanjut Setyo menjelaskan bahwa hanya ada laporan soal pemeriksaan dari penyidik, sementara laporan soal penahanan belum ada.
"Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang, baru tahap pemeriskaan saja," tegasnya.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Dalam sumber tersebut dikatakan, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.
Politisi PDIP itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto juga diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buron, Harun Masiku. (*)