Pasar Minggu Ditata, Pemkot Bengkulu Tegaskan Lapak Gratis
Pasar Minggu Ditata, Pemkot Bengkulu Tegaskan Lapak Gratis-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata kawasan Pasar Minggu agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Selasa 14 Januari 2024, operasi penertiban besar-besaran dilakukan, melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dishub, hingga dinas-dinas terkait lainnya.
Dipimpin langsung oleh Plt Asisten I Pemkot Bengkulu, I Made Ardana, apel gabungan diadakan sebagai pembuka kegiatan. I Made, yang mewakili Pj Wali Kota, menginstruksikan para petugas untuk mengutamakan pendekatan persuasif dalam menegur pedagang yang melanggar aturan. Namun, ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pedagang yang membandel.
“Kami meminta seluruh petugas untuk bekerja profesional. Hindari konflik dengan para pedagang. Tetapi jika ada yang tetap tidak mematuhi aturan, maka langkah tegas akan diambil,” ujar Made.
Penertiban kali ini menyasar pedagang yang membuka lapak di badan jalan atau di lokasi yang melanggar aturan. Tak hanya itu, petugas juga menertibkan pedagang yang menggunakan kendaraan angkut seperti pikap untuk berdagang, sehingga menghalangi arus lalu lintas.
BACA JUGA:Benefit Didapat Saat Memancing Jelang Sunset di Bibir Pantai Panjang Itu Sungguh Luar Biasa
BACA JUGA:2025, Pemkot Targetkan 200 Warga Kota Berangkat Kerja Ke Luar Negeri
“Kami ingin memastikan arus transportasi di kawasan pasar menjadi lebih lancar. Selain itu, penataan ini dilakukan agar masyarakat merasa nyaman saat berbelanja,” tambah Made.
Penertiban ini dilakukan dengan dasar hukum yang jelas. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bengkulu.
Usai penertiban, para pedagang diminta untuk memahami dan mengikuti aturan yang berlaku. Dengan demikian, aktivitas jual beli di kawasan Pasar Minggu diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan lancar.
“Tujuan kami bukan untuk mempersulit pedagang, tetapi justru ingin menciptakan suasana pasar yang lebih baik. Jika semua mengikuti aturan, maka semua pihak akan merasa diuntungkan,” kata Made.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR, mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan area dalam Pasar Minggu, termasuk kawasan PTM (Pasar Tradisional Modern). Ia memastikan bahwa lapak di area dalam tersebut tidak dipungut biaya sewa.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Hibahkan 4 Gedung Ke Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Dishub Jalankan Program Bengkulu Ku Terang 2025
“Lapak di area dalam ini gratis. Jika ada yang meminta pungutan, itu adalah ulah oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi. Kami pastikan tidak ada pungutan liar,” tegas Bujang.