Iming-Iming Uang, Kakek Diduga Cabuli Anak Tetangga Dia

Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH--

RADAR BENGKULU, SELUMA- Hanya bermodal iming-iming uang, seorang kakek berinisial BA (66), warga salah satu desa di wilayah Kecamatan Seluma Selatan nekat mencabuli anak tetanggnya sendiri yang berusia 10 tahun. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, BA melakukan aksi tersebut dengan cara memberikan iming -iming uang kepada korban. Pelaku juga pernah memberikan sejumlah buah sawo kepada korban  bersama teman-teman korban.

Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Prengki Sirait, SH didampingi Kanit PPA, Ipda. Bambang Ilyadi, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

BACA JUGA:Sempat Dilarang, Alun-Alun Tais Kini Jadi Tempat Pedagang Mangkal Lagi

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Gelar Ground Breaking Rumah Warga Seluma

" Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut telah terjadi lebih dari 4 kali. Mulai tahun 2023 lalu dan terakhir dilakukan pada Oktober 2024," sampai Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait.

Aksi tidak baik ditiru itu dilakukan di kediaman BA yang tidak jauh dari rumah korban. Pemeriksaan diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi dan hasil visum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan