1 Jenis Pajak Daerah Mukomuko Realisasinya 1.804 %, Belasan Kali Lipat dari Target

logo mukomuko--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko pada tahun 2023 lalu sukses menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak. Capaian PAD melebihi yang ditargetkan. Bahkan ada 1 sumber pajak daerah yang realisasinya 1.804 persen atau 18 kali lipat dari target. Jangan kaget! 

Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman, MM melalui Kabid Pendapatan I, Deftri Maulana, S.STP mengatakan, dari 11 sumber/bidang pajak daerah, realisasi secara keseluruhan sebesar Rp 26,1 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp 16 miliar. 

"Secara persentase, realisasi sebesar 163,17 persen. Capaian perolehan pajak tahun 2023 lalu juga meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu sebesar Rp 22,6 miliar," ungkap Deftri. 

BACA JUGA:KPU Kaur Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Diuraikannya, dari 11 bidang pajak, memang hanya 4 bidang yang realisasinya mencapai dan melampaui target. Sementara, 7 bidang lainnya capaian masih di bawah target. 

Akan tetapi, ada bidang pajak yang realisasinya sangat moncer. Yakni mencapai 1.800 persen. 

Bidang pajak dimaksud yaitu Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Bidang pajak BPHTB, kata Deftri, pada tahun 2023 lalu ditargetkan bisa menyumbang PAD sebesar Rp 600 juta. Namun nyatanya, realisasi pajak BPHTB pada laporan akhir 2023 mencapai Rp 10,8 miliar.

Diungkapkan Defri, mayoritas pembayaran pajak BPHTB terjadi di penghujung tahun. 

"Laporan bulan September 2023, realisasi pajak BPHTB baru sekitar Rp 188 juta atau 31 persen. Nah, 3 bulan terakhir melejit sampai diangka Rp 10,8 miliar," papar Deftri.

"Jadi pajak BPHTB ini di dapat daerah dari perolehan hak atas tanah dan bangunan, termasuk perolehan hak atas Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan," imbuhnya.

BACA JUGA:Seluruh Tambang Mineral Batuan di Provinsi Bengkulu Sah dengan Izin

BACA JUGA:Tips dan Trik Belanja Hemat, Agar Tidak Tergiur Diskon

Ditambahkannya, meski realisasi pajak BPHTB mencapai Rp 10,8 juta, belum menjadi penyumbang PAD sektor pajak terbesar. Prolehan pajak terbesar masih bidang pajak penerangan jalan yang mencapai Rp 11,092 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan