RS Tolak Pasien Lakalantas, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Geram
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain--
“Jika rumah sakit swasta seperti Tiara Sella mengulangi pelanggaran ini, izinnya bisa dicabut. Ini soal pelayanan dasar dan kemanusiaan yang tidak bisa ditawar,” katanya.
Kasus ini menyoroti kelemahan sistem pelayanan rumah sakit di Bengkulu, khususnya dalam menangani keadaan darurat di tengah libur panjang. Insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan rumah sakit dalam menyediakan tenaga medis pengganti saat dokter spesialis tidak bertugas.
BACA JUGA:Natal di Bengkulu: Momen Sukacita, Keharmonisan dan Pesan Perdamaian
BACA JUGA:BPBD Provinsi Siaga Maksimal untuk Amankan Pantai Panjang Selama Nataru
DPRD Bengkulu berkomitmen untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan di provinsi ini guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan pastikan pelayanan kesehatan berjalan sebagaimana mestinya. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal nyawa manusia.”
Terpisah Direktur RSUD M. Yunus, dr. Ari Mukti Wibowo, memberikan penjelasan terkait dugaan penolakan ini. Ia mengakui bahwa dokter spesialis bedah ortopedi sedang cuti Natal. Namun, ia membantah tuduhan penolakan pasien.
“Kami tidak menolak pasien. Jika dokter spesialis berhalangan, kami sudah menyiapkan dokter bedah umum untuk penanganan awal,” ujar Ari.
Ia juga memastikan bahwa IGD RSUD M. Yunus tetap melayani pasien 24 jam.
“Kami selalu siap melayani. Bila ruangan tidak penuh, pasien pasti ditangani,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur RS Tiara Sella, dr. Syella Anis, belum memberikan respons resmi terkait tuduhan ini.