Libur Nataru, Mobil Bak Terbuka Dilarang Melintas
Polres Seluma sosialisasikam larangan mobil bak terbuka angkut penumpang--
RADAR BENGKULU, SELUMA - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Seluma mengeluarkan sejumlah imbauan penting demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayahnya, terutama di jalur wisata.
Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu Gema S. Sos. MH secara tegas melarang penggunaan mobil bak terbuka melintas, jika mengangkut penumpang. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kecelakaan, khususnya di jalur lintas dan wisata yang diprediksi akan padat, memasuki libur natal dan tahun baru (Nataru).
" Mobil pengangkut barang bukan untuk mengangkut orang. Sosialisasi sudah kami lakukan melalui media sosial dan banner di sejumlah titik. Jika ditemukan, kami akan menegur secara humanis," sampai Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu Gema S. Sos. MH, Rabu (25/12).
Sementara itu, guna memastikan kelancaran lalu lintas, Polres Selum telah mendirikan tiga Pos Pengamanan (Pospam) di lokasi strategis.Pos-pos tersebut difungsikan untuk memantau arus kendaraan serta mencegah kemacetan selama musim liburan.
BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, DP3APPKB Gelar Talk Show
BACA JUGA:Pantau Perayaan Natal, 1 Gereja Disiagakan 2 Polisi
" Masyarakat juga diimbau untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, mengingat cuaca ekstrem dapat mempengaruhi keselamatan berkendara," sampainya.