Bengkulu Wajib Bergerak Cepat Realisasikan Anggaran 2025
Ketua DPRD Bengkulu Dorong OPD Bergerak Cepat Realisasikan Anggaran 2025-Ist-
Dia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD 2025, yang berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. "OPD tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menetapkan langkah teknis. Kita harus lebih cepat agar program-program yang direncanakan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," imbuhnya.
Komitmen DPRD Mendukung Pembangunan
DPRD Provinsi Bengkulu, lanjut Sumardi, berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pembangunan daerah melalui pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Ia juga meminta OPD menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam merealisasikan anggaran.
"Semua pihak harus bersinergi demi memastikan target pembangunan tercapai. Tahun 2025 adalah momentum untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bengkulu," tutup Sumardi.
Dengan dorongan kuat dari DPRD, diharapkan OPD segera bergerak cepat agar roda ekonomi di Bengkulu terus berputar, sekaligus memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai rencana.