Soal Pilkada Oleh DPRD, Rumus Institut Mukomuko Kontra dengan Presiden Prabowo dan Ketua DPD RI

Soal Pilkada Oleh DPRD--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Organisasi Kemasyarakatan yang berkedudukan di Mukomuko yakni -Rumus Institut- yang berkonsentrasi melakukan kajian bidang hukum, politik, dan demokrasi tampaknya berlamawanan alias kontra dengan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dilakukan oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Isu pengembalian Pilkada dilakukan oleh DPRD kembali mencuat karena gagasan itu dilontarkan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Gagasan Presiden Prabowo itu kemudian turut didukung oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin. 

Rumus Institut tidak setuju kalau Pilkada baik itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati kembali menjadi wewenang DPRD. Itu artinya Rumus Institut kontra dengan gagasan yang disampaikan Prabowo dan Sultan B Najamuddin. 

Menurut Sekretaris Rumus Institut, Rusman Aswardi, jika Pilkada dikembalikan ke lembaga DPRD, maka terjadi kemunduran demokrasi dan kemunduran dalam bernegara. 

"Kami tidak sepakat kalau pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Kami menginginkan Pilkada langsung oleh rakyat," tegas Rusman kepada wartawan pada hari Rabu, 18 Desember 2024. 

BACA JUGA:Manfaatkan DAK, DAU dan DBH Pemkab Mukomuko Hotmix 22 KM Jalan Kabupaten

BACA JUGA:Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko Tekan Angka Penyalahgunaan Narkotika Melalui Sosialisasi

"Kami juga bersurat langsung kepada Presiden dengan sejumlah pertimbangan agar Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat," imbuhnya. 

Berikut ini isi surat Rumus Institut yang dilayangkan ke Presiden RI Prabowo Subianto yang dikutip media ini: 

"Untuk Kebenaran dan Keadilan"

Dengan hormat;

Bahwa "Rumus Institute" adalah Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai kosentrasi dalam melakukan kajian dalam bidang Hukum, Politik dan Demokrasi di Indonesia. Kami mempunyai fokus dalam memberikan sumbangsih pikiran, ide dan gagasan, kami dalam upaya melakukan reformasi sistem hukum dan ketanegaraan negara Republik Indonesia secara berkelanjutan;

Dalam kontek ini. "Rumus Institute". Telah melakukan kajian-kajian terhadap isu penting dan aktual. Yang menurut kami harus ditanggapi dan direspon secara cepat dalam kontek berbangsa dan bernegara. Masalah yang penting tersebut adalah mengenai isu pemilihan kepada daerah Gubenur yang akan di pilih oleh DPRD Provinsi dan Pemilihan Bupati/Walikota yang akan di pilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;

Kami dari "Rumus Institute". Menilai, isu atau gagasan yang ingin mengembalikan pemilihan kepada daerah yang akan dipilih kembali oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, adalah kemunduran terhadap demokrasi (the great democracy) dan kemunduran dalam bernegara. Oleh karena itu Kami dari Rumus Institute menolak ide atau gagasan kepala daerah Gubenur dan Bupati/ walikota dipilih oleh DPRD dengan alasan dan pertimbangan sebagai berikut:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan