Angkutan Sawit dan Truk Pertambangan serta Kendaraan Pemenang IUP, Tak Berhak Isi BBM Subsidi
--
Donni: Petugas SPBU Garda Terdepan dan Pioner Subsidi BBM Tepat Sasaran
RADAR BENGKULU - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si, menekankan pentingnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menolak kendaraan yang tidak memenuhi kriteria sebagai pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan mengatasi masalah antrian truk yang terus melanda SPBU di wilayah tersebut.
"Dalam hal ini, SPBU harus bersikap tegas. Petugas SPBU merupakan garda terdepan, jika mereka masih melayani truk-truk pengangkut batubara atau kendaraan lain yang tidak berhak atas BBM subsidi, maka masalah antrian akan sulit teratasi," tegas Donni
Donni menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan seperti pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), pengangkut sawit, dan kendaraan jasa angkutan pertambangan dilarang keras untuk melakukan pengisian BBM subsidi, sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat. Bahkan, pihak terkait sudah menerima surat langsung dari Dinas ESDM untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.
"Sesuai dengan surat edaran Kementerian ESDM, kendaraan-kendaraan tersebut tidak boleh lagi menggunakan solar subsidi," ungkap Donni.
Lebih lanjut, Donni mengajak semua pihak terlibat, termasuk SPBU, Pertamina, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), untuk bekerja sama dalam menangani permasalahan distribusi BBM subsidi. Tujuannya adalah agar distribusi dan penerimaan BBM subsidi benar-benar sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan BPH Migas untuk mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab, tindakan sesuai hukum akan diterapkan, seperti yang dijelaskan oleh BPH Migas," pungkas Donni. (wij).