Pemprov Bengkulu Tunggu Lampu Hijau Kemendagri untuk APBD Tahun 2025
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi--
Proses evaluasi APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi oleh Kemendagri bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan anggaran di tingkat daerah dengan kebijakan nasional. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka pemerintah daerah wajib melakukan revisi sebelum APBD dapat diundangkan.
Bagi Provinsi Bengkulu, kelancaran evaluasi ini sangat krusial. Anggaran tahun 2025 memuat berbagai program strategis yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami optimistis proses ini berjalan lancar. Kami sudah memastikan bahwa APBD disusun sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada kendala berarti," kata Haryadi.
Meski menghadapi defisit anggaran, Pemprov Bengkulu tetap optimistis mampu menjalankan program prioritas yang telah dirancang. Sektor infrastruktur menjadi salah satu fokus utama, mengingat perannya yang penting dalam mendorong konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan juga tetap menjadi perhatian. Program-program seperti peningkatan fasilitas sekolah, pelayanan kesehatan, dan bantuan sosial dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Jika evaluasi Kemendagri berjalan lancar tanpa revisi signifikan, maka APBD 2025 dapat segera diundangkan dan mulai direalisasikan pada awal tahun depan. Hal ini akan menjadi sinyal positif bagi masyarakat dan pelaku ekonomi di Bengkulu, yang berharap pada keberlanjutan pembangunan dan stabilitas ekonomi.
Dengan proses yang masih berlangsung, Pemprov Bengkulu meminta semua pihak untuk bersabar dan mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah.
"Kita semua berharap APBD ini bisa segera dijalankan demi kesejahteraan masyarakat Bengkulu," ujar Haryadi.